Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter siswa yang memiliki rasa cinta tanah air dan identitas nasional yang kuat. Melalui pendidikan kewarganegaraan, siswa diajarkan nilai-nilai kebangsaan, sikap patriotisme, dan pentingnya berkontribusi dalam pembangunan negara.
Menurut Dr. H. Syarifuddin, M.Pd., dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi”, pendidikan kewarganegaraan di SMA memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang mencintai tanah airnya. “Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya bertujuan untuk mengajarkan pengetahuan tentang negara dan pemerintahan, tetapi juga untuk memupuk rasa cinta tanah air dan identitas nasional yang kuat,” ungkapnya.
Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan di SMA, pengertian cinta tanah air dan identitas nasional merupakan fokus utama yang harus ditekankan. Menurut Prof. Dr. Emil Salim, “Tanpa rasa cinta tanah air dan identitas nasional yang kuat, generasi muda akan kehilangan arah dan martabat sebagai bangsa yang merdeka.”
Pendidikan kewarganegaraan di SMA harus mampu memberikan pemahaman yang mendalam tentang sejarah, budaya, dan nilai-nilai bangsa kepada siswa. Dengan demikian, siswa akan memiliki penghargaan yang tinggi terhadap warisan budaya dan kearifan lokal yang dimiliki oleh Indonesia.
Dalam proses pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, guru memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing siswa untuk memahami konsep cinta tanah air dan identitas nasional. Guru harus mampu memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan bagi siswa dalam mencintai negara dan membangun identitas nasional yang kuat.
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan di SMA sangat relevan untuk membantu memupuk rasa cinta tanah air dan identitas nasional pada generasi muda. Melalui pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai kebangsaan, diharapkan siswa dapat menjadi agen perubahan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap bangsa dan negara.